Genosida menjadi istilah yang sangat ramai dibicarakan di berbagai media maupun di masyarakat langsung selama dua bulan terakhir. Seiring dengan penyerangan yang dilakukan oleh pihak Israel kepada warga Palestina. Israel membumihanguskan Palestina tanpa ampun. Anak-anak bahkan balita, remaja, dewasa, sampai dengan lansia menjadi korbannya. Baik laki-laki maupun perempuan.
Lalu apakah serangan-serangan yang sangat tidak manusiawi yang dilakukan oleh Israel terhadap warga palestina ini sudah masuk dalam kategori genosida di mata hukum internasional. Yuk kita bahas bersama-sama mengenai apa itu genosida dan kategori apa saja yang masuk dalam genosida. Dan bagaimana peran perempuan Palestina dalam peristiwa genosida yang terjadi saat ini?
Apa itu Genosida dan bagaimana sejarahnya?
Kata genosida pertama kali muncul pada tahun 1944 yang dicetuskan oleh seorang ahli hukum berketurunan Polandia dan Yahudi yaitu Raphael Lemkin. Ia menuangkan istilah genosida itu dalam bukunya yang berjudul Axix Rule in Occupied Europe.
Genocide atau genosida terdiri dari dua kata yaitu geno berasal dari bahasa Yunani yang artinya ras, suku, atau suku. Kata kedua adalah cide yang berasal dari bahasa Latin yang artinya adalah pembantaian atau pembunuhan.
Berkat usaha Lemkin dalam memperjuangkan mengenai pencegahan genosida ini, akhirnya pada 9 Desember 1948, PBB menyetujui konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Konvensi ini menetapkan bahwa kejahatan genosida adalah sebuah kejahatan internasional. Sehingga bagi negara yang melakukannya akan dihukum di mahkamah internasional.
Definisi genosida sendiri ditetapkan dalam konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman terhadap Kejahatan Genosida tahun 1948 (Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide) bahwa genosida adalah tindakan yang dimaksudkan untuk menghancurkan atau memusnahkan sebagian atau seluruh suatu kelompok bangsa, ras, etnis, atau agama.
Dalam konvensi tersebut, menyebutkan secara detail mengenai definisi atau tindakan yang termasuk dalam genosida dapat berupa:
- Membantai dan membunuh anggota kelompok.
- Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok.
- Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau separuhnya.
- Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat.
- Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.
Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide akhirnya disepakati pada tahun 1948 dan dituangkan dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 260 (III) A pada 9 Desember 1948. Hasil konvensi ini disepakati oleh negara-negara di dunia dan aturan hukum internasional ini mulai diberlakukan sejak 12 Januari 1951.
Jadi dari definisi di atas sudah jelas, bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Israel selama ini kepada Palestina adalah sebuah kejahatan internasional berupa genosida. Seharusnya Israel mendapatkan hukuman dari mahkamah dunia.
Beberapa kasus genosida di dunia
Dengan adanya aturan dari PBB mengenai pencegahan genoside apakah benar-benar zero genocide di dunia. Tentu saja tidak, faktanya meskipun banyak negara di dunia sudah menandatangani pencegahan genosida, masih ada beberapa negara yang melanggar kesepakatan tentang genosida tersebut.
Negara mana saja kah yang pernah mengalami genosida? Ini dia faktanya:
Genosida Kekaisaran Mongol (60 juta - 100 juta korban)
Genosida ini terjadi pada abda ke-13 dan terjadi di di benua Asia dan Eropa Timur (Eurasia). Genosida ini dilakukan oleh tentara Mongol dalam rangka invansi daerah kekuasaan. Para ahli memperkirakan sekitar 60 sampai 100 juta warga meninggal dalam perluasan kekuasaan oleh kekaisaran Mongol ini. Tidak hanya membuhun masyarakat, tentara mingol juga melakukan penjarahan di semua daerah yang mereka kuasai.
Genosida Holocaust (sekitar 7 juta - 11 juta korban)
Holocaust atau dikenal dengan Shoh adalah genosida yang dilakukan oleh Nazi Jerman terhadap Yahudi Eropa. Holocuast menjadi salah satu peristiwa genosida yang paling banyak memakan korban sepanjang sejarah. Genosida ini dilakukan atas perintah Adolph Hitler. Pada masa itu bahkan dikenal adanya camp pembantaian untuk orang Yahudi, homoseksual, dan lainnya yang menjadi target Nazi.
Genosida ini terjadi selama Perang Dunia Kedua, yaitu pada tahun 1941 sampai dengan 1945. Diperkirakan sekitar 7 hingga 11 juta orang kehilangan nyawanya. Menjadikannya sebagai genosida ketiga yang paling banyak memakan korban.
Genosida Halodomor Ukraina (3,5 juta - 10 juta korban)
Genosida Holodomor sendiri terjadi pada tahun 1932 hingga 1933. Genosida ini adalah rencana Uni Soviet dalam rangka untuk melawan Ukraina dengan cara membuat warga Ukraina kelaparan. Sekitar 3,5 hingga 10 juta jiwa menjadi korban dalam peristiwa ini.
Genosida Kamboja (sekitar 1,7 juta - 2 juta korban)
Genosida Kamboja terjadi selama kurang lebih empat tahun. Genosida ini dilakukan oleh pemerintahan rezim Maois Khmer Merah tepatnya dari April 1975 sampai dengan Januari 1979. Lagi-lagi genosida ini dipicu oleh perang saudara. Rezim Khmer membunuh warga sipil keturunan Tionghoa, Muslim dan keturunan Vietnam di Kamboja.
Diperkirakan sekitar 1,7 juta sampai 2 juta orang Kamboja meninggal karena mengalami kelaparan, penyiksaaan dan eksekusi massal, dan terjadinya kerja paksa tanpa diberi istirahat. Sayangnya hukum internasional baru melakukan hukuman kepada pemimpin Khmer Merah pada November 2018.
Genosida Rwanda, Afrika Tengah (sekitar 800 ribu korban)
Rwanda merupakan salah satu negara di Afrika. Pada tahun 1994 terjadi terjadi peristiwa penembakan pada pesawat yang dinaiki oleh presiden Republik Rwanda yang berasal dari suku Hubu, Juvenal Habyarimana. Sehingga membuat pesawat jatuh dan presiden meninggal. Pemerintah Rwanda menuduh pemberontak Tutsi yang melakukan penyerangan ini.
Peristiwa ini memicu terjadinya kekerasaan terhadap suku Tutsi dan penduduk sipil Hutu yang merupakan suku minoritas di Rwanda. Diperkirakan sebanyak 800 ribu orang Tutsi dan Hutu dibantai habis-habisan. Pembantaian itu berlangsung sampai 100 hari.
Genosida Namibia
Pada tahun 2021, negara Jerman mengakui telah melakukan genosida di Namibia pada masa penjajahan. Jerman melakukan pembantaian dan pembunuhan puluhan ribu penduduk asli Herero dan Nama sekitar tahun 1904 - 1908. Menurut para Sejarawan, pembantaian ini dianggap sebagai genosida pertama pada abad ke-20.
Genosida Palestina
Genosida yang baru saja terjadi bahkan masih berlangsung sampai sekarang adalah genosida yang terjadi di Palestina. Pembantaian ini dilakukan oleh tentara Israel yang ingin menguasai tanah suci Palestina. Genosida ini terjadi secara terbuka mulai 7 Oktober 2023 sampai sekarang. Namun menurut beberap sumber jurnalis Palestina, pembantaian ini sudah terjadi sejak lama hanya saja belum terekspose di dunia.
Pembantaian ini terjadi kepada laki-laki dan perempuan, mulai dari anak balita, remaja, dewasa, sampai dengan usia lansia. Tentara Israel tak segan melakukan pembantaian secara terang-terangan. Bahkan menghancurkan pemukiman sampai dengan area medis seperti rumah sakit dan tempat ibadah. Bahkan tentara Zionist ini juga mengincar para tenaga medis dan jurnalis. Dimana hal ini seharusnya sangat dilarang dalam aturan perang dunia.
Namun, ini bukti memang Tuhan sedang menunjukan kepada dunia bagaimana kekejaman genosida yang dilakukan oleh tentara Israel.
Peran Perempuan Palestina dalam Genosida Palestina
Salah satu hal yang ingin saya soroti dalam kasus genosida di Palestina adalah mengenai peran perempuannya. Beberapa tahun lalu saya pernah melakukan penelitian mengenai peran perempuan dalam sebuah pariwisata perbatasan. Saya membaca banyak referensi berkaitan dengan peran perempuan.
Mulai dari peran yang positif sampai dengan peran negatif, sangat beraneka macam. Sehingga hal ini membuktikan bahwa perempuan mempunyai andil besar dalam kegiatan apapun di zaman modern sekarang.
Lalu bagaimana dengan peran perempuan Palestina dalam genosida yang terjadi di Palestina saat ini. Memang sangat tidak apple to apple untuk membandingkan situasinya karena genosida di Palestina adalah sesuatu hal yang sangat buruk. Namun yang ingin saya soroti adalah seburuk apapun kondisinya, perempuan akan mempunyai peran didalamnya. Lalu apa saja peran perempuan dalam genosida di Palestina?
Sebagai Tenaga Medis (Dokter dan Perawat)
Beberapa tenaga medis di Palestina adalah perempuan. Tenaga medis perempuan ini mempunyai kontribusi besar dalam menolong masyarakat sipil atau pun para pejuang Palestina untuk kesembuhannya. Saat ini saya sendiri belum mempunyai detail data berapa banyak perempuan yang andil sebagai tenaga medis di rumah sakit-rumah sakit yang ada di Palestina.
Sebagai Jurnalis
Dari beberapa akun berita atau instagram yang diunggah oleh jurnalis Palestina, ada beberapa orang perempuan yang turut serta dalam memberitakan semua hal yang terjadi di Palestina. Dari hasil dokumentasi wanita-wanita hebat ini, kita bisa mengetahui genosida yang terjadi setiap harinya.
Meskipun mereka mengalami tekanan dari berbagai pihak musuh, namun mereka tak gentar tetap menjadi salahs atu garda terdepan untuk membuka mata dunia mengenai kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Sebagai Tentara Perang
Beberapa kali kita melihat bahwa perempuan Palestina banyak yang menjadi pejuang yaitu sebagai tentara. Perempuan-perempuan tangguh ini diberikan kekuatan yang istimewa secara fisik dan mental. Sehingga mereka tak gentar sejajar melawan penjajah-penjajah di negeri kelahirannya bersama para tentara laki-laki.
Sebagai Pejuang Tanpa Nama
Di luar perannya selain di atas, perempuan-perempuan Palestina juga sama-sama berkontribusi dalam peperangan yang terjadi. Perempuan-perempuan ini turut serta dalam memasak di dapur-dapur umum untuk masyarakat yang mengungsi. Mereka turut serta mengasuh dan menjaga anak-anak para pejuang yang sudah gugur. Semua masyarakat dunia bisa menyaksikan semuanya dari berita-berita yang disampaikan oleh para Jurnalis Palestina di laman akun media sosialnya.
Itu dia beberapa peran para perempuan Palestina di saat terjadinya genosida besar-besaran oleh tentara Israel saat ini. Semangat juang para perempuan hebat di tanah suci para nabi ini benar-benar tidak perlu diragukan lagi. Perempuan-perempuan ini sangat tangguh.
Seperti halnya yang terjadi pada pasca genosida di Rwanda, peran perempuan dalam parlemen pemerintahan semakin meningkat. Perempuan-perempuan hebat ini turut serta berkontribusi daalam menjalankan pemerintahan Rwanda untuk lebh maju lagi.
Semoga perang ini segera berakhir dan Palestina mendapatkan hak tanah kelahirannya. Dan setelah perang ini berakhir dan Palestina mendapatkan kemerdekaan penuh atas negerinya, semakin banyak pula peran perempuan Palestina dalam membangun Palestina kedepannya apapun profesinya.
Referensi:
https://encyclopedia.ushmm.org/content/id/article/what-is-genocide
https://www.hawaii.edu/powerkills/GENOCIDE.ENCY.HTM
https://www.ushmm.org/genocide-prevention/learn-about-genocide-and-other-mass-atrocities/what-is-genocide
https://www.genocidewatch.com/what-is-genocide
http://repository.ub.ac.id/id/eprint/11424/4/BAB%20II.pdf
https://data.goodstats.id/statistic/almastaqiyya/5-peristiwa-genosida-yang-memakan-korban-terbanyak-sepanjang-sejarah-YjG9d