4 JENIS KDRT YANG WAJIB DIKETAHUI DAN SOLUSINYA

Selayaknya pasangan harusnya saling menyayangi dan mencintai, saling memberikan perlindungan dan kenyamanan satu sama lain. Namun justru belakangan ini kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau domestic violence, malah marak terjadi di antara pasangan suami istri.

Kekerasan dalam rumah tangga ini tidak hanya terjadi pada perempuan, ada juga yang terjadi pada laki-laki. Namun kebanyakan adalah kekerasan yang dilakukan oleh laki-laki kepada perempuan. Anak pun menjadi korban dari KDRT ini.

jenis kdrt


Definisi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Mengutip dari laman komnasperempuan.go.id, berdasarkan Pasal 1 UU PKDRT bahwa KDRT adalah "Perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga".

KDRT yang banyak terjadi di masyarakat adalah bentuk kekerasan yang berbasis gender dan terjadi di ranah personal atau sebuah keluarga. Pelaku dalam kekerasan ini biasanya adalah orang terdekat yang dikenal dengan baik.

Dalam hal ini seperti suami kepada istri, ayah kepada anak, kakek terhadap cucu, paman kepada keponakan. Bahkan bisa dianggap kekerasan dalam rumah tangga juga jika dilakukan kepada orang yang bekerja di rumah kita. Jadi pengertian kekerasan dalam rumah tangga ini maknanya sangat luas, tidak hanya kekerasan yang dilakukan oleh pasangan suami istri.

Pemerintah Indonesia sudah menyusun peraturan yaitu Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sebagai bentuk pencegahan dan penanganan kepada para korban kekerasan terutama perempuan.

Berbicara KDRT, banyak jenis KDRT yang terjadi di masyarakat. Namun di kalangan masyarakat yang paling dikenal adalah kekerasan berupa fisik. Padahal sebenarnya masih banyak jenis kekerasan dalam rumah tangga lainnya yang belum begitu dipahami oleh masyarakat. 

Jenis KDRT Yang Wajib Diketahui

Ini dia beberapa jenis KDRT yang wajib diketahui dan diwaspadai oleh masyarakat.

1. Kekerasan Fisik (Pasal 6 UU PKDRT)

Kekerasan fisik menjadi jenis kekerasan yang paling mudah dikenali karena bentuknya dapat terlihat. Kekerasan ini banyak terjadi kepada para perempuan, namun bisa juga terjadi kepada laki-laki. Kekerasan fisik tidak hanya menimbulkan trauma kepada korbannya, namun juga dapat berupa kerusakan pada fisik, seperti luka terbuka, lebam, cedera, bahkan bisa berujung pada kehilangan nyawa. Kekerasan ini bisa terjadi kepada pasangan, orangtua kepada anak atau sebaliknya.

Tindakan kekerasannya selain dapat membahayakan fisik akan meninggalkan trauma yang mendalam kepada para korban. Sehingga membutuhkan proses dan waktu yang lama untuk bisa sembuh kembali. Beberapa tindakan kekerasan fisik dalam KDRT adalah memukul, menendang, mendorong, mencekik, menampar, menyeret, melempar dengan benda keras atau sejenisnya, melukai dengan menggunakan senjata tajam, atau menghilangkan nyawa.

2. Kekerasan Psikis (Pasal 7 UU PKDRT)

Msyarakat mengenal kekerasan itu identik dengan kekerasan fisik, padahal seseorang bisa juga mengalami kekerasan emosi atau psikis berupa tekanan. Kekerasan fisik biasanya kekerasan yang dilakukan melalui verbal seperti membentak, menghina, menyalahkan, mengkritik, mengabaikan perasaan pasangan, mempermalukan, menelantarkan anak, mengusir, membatasi, mengisolasi, mengendalikan, dan lainnya.

Kekerasan psikis ini akan mengakibatkan ketakutan bagi par akorbannya, dapat menghilangkan rasa percaya diri korban, rasa tidak berdaya dan hilangnya kemampuan untuk bertindak atau melakukan sesuatu, dan bahkan menyisakan rasa trauma yang mendalam yang sulit untuk disembuhkan.

3. Kekerasan Seksual (Pasal 8 UU PDKRT)

Kekerasan seksual adalah tindak yang dilakukan dengan cara menyerang, menghina, dan merendahkan tubuh organ reproduksi korban. Menurut pasal 8 UU PDKRT, terdapat dua jenis kekerasan seksual yaitu melakukan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam rumah tangga. Kedua adalah pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain dengan tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu.

Kekerasan seksual ini dapat menyebabkan trauma yang mendalam bagi korban serta dapat mengganggu kesehatan mental korban jika dilakukan secara terus menerus tanpa dihentikan. Beberapa jenis tindakan kekekrasan seksual dalam kehidupan rumah tangga diantaranya adalah larangan menggunakan kontrasepsi, memaksa untuk kegiatan seksual yang tidak diinginkan, dan lain sebagainya. Tindakan kekerasan ini harus segera dihentikan dan dilaporkan karena dapat merusak kesehatan mental korbannya.

4. Penelantaran Rumah Tangga (Pasal 9 UU PDKRT)

Pada Pasal 9 UU PDKRT, terdapat dua poin yang dijabarkan terkait dengan KDRT penelantaran Rumah Tangga yaitu: 

  1. Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut.
  2. Penelantaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Dalam hal ini penelantaran rumah tangga seperti menelantarkan keluarganya, tidak memberikan nafkah termasuk dalam kekerasan dalam rumah tangga.

Itu dia jenis-jenis KDRT yang tercantum dalam undang-undang KDRT di Indonesia. Bagi siapapun yang mengalami kekerasan di atas, akan lebih baik jika kamu segera melaporkannya sebelum semuanya terlambat. Karena kekerasan-kekerasan di atas akan menyebabkan sakit fisik dan mental jika dibiarkan dan terus berlarut-larut. Temukan orang yang kamu percayai untuk menyelesaikan semua kekerasan tersebut.

Beberapa Alasan Perempuan Diam Saat Mengalami KDRT

Belakangan ini kita melihat di berbagai wilayah, KDRT begitu marak terjadi di masyarakat dan sekitar kita. Tidak hanya terjadi pada pasangan suami istri tetapi juga orang tua pada anak atau sebaliknya. Kedua hal ini paling banyak terjadi saat ini. Sehingga semua pihak wajib untuk mulai memberikan perhatian lebih pada kasus-kasus ini.

Mari kita fokus pada satu case saja yaitu tentang kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada pasangan suami istri. Kalau melihat dari berbagai kasus yang terjadi di masyarakat yang paling banyak menjadi korban adalah perempuan. Kenapa? Karena perempuan dianggap lemah dan selalu menggunakan perasaannya dalam mengambil keputusan.

Dari beberapa kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita dan saya baca dan mengobrol dari beberapa sumber, banyak pihak korban enggan melaporkannya kepada pihak keluarga atau berwajib dengan beberapa alasan seperti:

  1. Menjaga nama baik keluarga. Alasan ini dilakukan oleh banyak perempuan yang mengalami kekerasan karena ingin menjaga nama baik pasangan dan keluarga. Sehingga biarpun sudah disakiti sedemikian rupa, perempuan ini tetap bungkam dan lebih memilih menderita.
  2. Tekanan dan rasa takut. Alasan lain banyak perempuan tidak berani melaporkan kekerasan dalam rumah tangganya adalah karena mengalami ketakutan dan mendapatkan ancaman dari pasangannya.
  3. Anak. Pertimbangan anak jika sampai mengalami perceraian juga menjadi salah satu alasan perempuan untuk tetap diam ketika mengalami KDRT.
  4. Cinta. Seberapa keraspun mengalami manipulasi fisik dan mental, banyak perempuan tidak melaporkan kekerasan dalam rumah tangganya. 
  5. Ekonomi. Karena tidak memiliki pekerjaan dan secara ekonomi tergantung pada suami, sehingga banyak perempuan memilih diam saat mengalami kekerasan.
  6. Kepedulian keluarga. Sebagian perempuan yang mengalami kekerasan banyak juga yang sudah melaporkan ke pihak keluarga, namun keluarga besar merespon dan menganggap hal tersebut biasa dalam rumah tangga. Sehingga biasanya pasangan ini akan diminta kembali rujuk atau memaafkan suami. Lebih parah ketika keluarga menganggap perempuan melakukan kesalahan sehingga diwajarkan pasangan melakukan kekerasan. Alhasil pihak laki-laki akan semakin berani melakukan kekerasan kepada perempuan.
  7. Budaya Patriarki. Sebagai orang yang tinggal di negara yang budaya patriarkinya cukup tinggi, membuat banyak perempuan lebih banyak memilih diam saat mengalami KDRT. Dengan alasan bahwa perempuan harus tunduk kepada laki-laki dan menjaga harga diri laki-laki.
  8. Pendidikan. Tidak bisa dipungkiri banyak kasus KDRT yang terjadi di masyarakat dialami oleh pasangan suami istri yang belum mendapatkan pendidikan layak. Sehingga banyak dari para perempuan ini tidak mengetahui dengan baik haknya sebagai pasangan dan bagaimana cara melawan KDRT yang dialaminya. Pendidikan rendah juga membuat kedua belah pihak tidak mengetahui dengan betul bagaimana memperlakukan pasangan dengan baik, bagaimana mengontrol emosi, dan lainnya. Terlebih jika kedua pasangan masih berusia muda.
  9. Minimnya self love. Saat kita mengalami kekerasan seharusnya mental melindungi diri sendiri itu akan bangkit. Dan jika membiarkan orang lain termasuk pasangan membiarkan menyakiti fisik dan mental kita, artinya self love kita terhadap diri sendiri sangat rendah.

Alasan-alasan di atas, menjadi momok besar untuk terjadinya kekerasan dalam rumah tangga semakin banyak. Sehingga perlunya adanya tindakan dari berbagai pihak untuk menyadarkan korban khususnya perempuan bahwa manipulasi fisik dan mental yang mereka dapatkan, harusnya tidak terjadi dan harus segera dilaporkan.

Cara Melawan KDRT

Melihat dari berbagai alasan kenapa perempuan tidak berani melawan atau melaporkan kekerasan dalam rumah tangganya, perlu banyak pihak agar menyuarakan untuk melawan KDRT. Sehingga perempuan-perempuan yang tidak mengalami keberanian untuk speka up merasa banyak yang mendukungnya. Alhasil dapat mendorong mental mereka untuk berani mengungkap kekerasan yang dialaminya.



Sebagai orangtua, kita juga wajib aware dan paham bahwa kekerasan yang dialami saudara/anak/adek atau lainnya adalah hal yang melanggar aturan secara hukum dan juga agama. Sehingga kita wajib untuk mensupport mereka dan menyelamatkan mereka segera mungkin saat mengetahui mengalami KDRT.

Penting sekali untuk menjadi perempuan mandiri sesuai kodratnya, mendapatkan pendidikan yang layak, dan juga mencintai diri sendiri. Karena hal ini menjadi salah satu bentuk cara kita sebagai perempuan untuk melawan  kekerasan yang dilakukan pasangan. Jadi tanamkan self love untuk diri sendiri sehingga saat ada bahaya mengancam pada diri kita, kita akan lebih berani untuk speak up. Hal ini akan meminimalisir kekerasan yang lebih fatal.

Lingkungan sekitar juga wajib cepat tanggap saat ada keluarga atau tetangga yang mengalami kekerasan. Bukan untuk ikut campur rumah tangga orang lain tetapi ketika kekerasan itu sudah terlihat di masyarakat maka itu harusnya menjadi urusan publik dan jangan membiarkannya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, pastinya korban akan memiliki keberanian untuk mengungkap kekerasan yang terjadi pada dirinya. Hal ini tentu saja akan meminimalisir kekerasan yang akan terjadi, bahkan dapat meminimalisir kekerasan yang lebih fatal. Jadi mari kita bersifat proaktif ketika melihat kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar kita.

Referensi:

https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230113110927-33-405238/wajib-tahu-ini-4-bentuk-kdrt-menurut-komnas-perempuan
https://komnasperempuan.go.id/instrumen-modul-referensi-pemantauan-detail/menemukenali-kekerasan-dalam-rumah-tangga-kdrt
https://www.rri.co.id/kesehatan/245231/jenis-jenis-kdrt-yang-harus-diketahui

13 Coment

  1. kekerasan psikis ini sepertinya yang jarang terungkap kadang perempuan merasa memang dia yang salah tidak bisa memahami suaminya dengan baik padahal ternyata suami memanfaatkan kondisi tersebut agar bisa bebas berbuat sesuka hatinya

    BalasHapus
  2. Prinsipku, sebaik-baiknya seorang lelaki, ialah yang bisa memuliakan wanita. Laki-laki tuh haram banget hukumnya untuk menyakiti perempuan, entah itu fisik atau sekedar verbal sekalipun. Ga paham baca berita-berita sekarang tuh, kenapa masih ada aja yang masih bersikap kasar ke perempuan. Malah, ada yang KDRT padahal istrinya yang nyari duit. KZL Banget! Buatku yang kayak gini tuh laki2 yang ga ada harga dirinya.

    Eh, kenapa aku marah-marah ya? Hahahaha

    BalasHapus
  3. 3 jenis kekerasan terakhir emang sering terlewatkan yah. ngga cuman, psikis juga sama berbahayanya termasuk penelantaran dalam rumah tangga. Apalagi terkadang kekerasan seksual diabaikan karena dalam ikatan suami istri padahal harus ada persetujuan dari kedua belah pihak

    BalasHapus
  4. KDRT verbal termasuk kekerasan psikis ya Kak? Sedihnya kalau ada korban KDRT lalu minta pertolongan malah disuruh sabar atau tidak dipercaya, sampai akhirnya kehilangan nyawa di tangan suaminya sendiri :(

    BalasHapus
  5. Iya, sedih banget ya kadang di lingkungan kita ada yang terkena kdrt tapi kita abaikan karena merasa tak mau ikut campur padahal campur tangan kita sangat membantu korban yang tak berdaya

    BalasHapus
  6. Sayangnya memang masih banyaaak wanita yg merasa takut utk melaporkan saat dia disakiti. Tapi jujur aku paling susah trima saat alasannya masih cinta, berharap suami berubah.

    Ini alasan orang yg sudah dibrainwash sepertinya. Saking terlalu lama dikerasi, disounding trus kalo suami satu2nya yg menyayangi dia, kalo dia ga akan dicintai Ama orang lain lagi, atau tiap kali melakukan kekerasan si suami ujung2nya minta maaf, trus berulang lagi. Gitu aja trus yg terjadi.

    Prinsipku dari dulu, kalo zaman pacaran si cowo berani mukul, itu putus udah pasti. Ga bakal aku lanjutin. Kalo udh nikah suami berani mukul, aku juga ga segan utk cerai.

    Cowo kayak gini ga bakal berubah. Penyakit soalnya. JD drpd akh dijadiin samsak trus2an, dari awal memang hrs tegas. Dan bersyukurnya, keluargaku support utk hal begini. JD ga perlu takut malu atau aib , lah wong yg salah sebenernya dia kan.

    BalasHapus
  7. sering banget aku liat berita isinya kasus KDRT dan ga habis pikir juga kok bisa suami melakukan hal seperti itu. Bahkan nih anak kandungnya aja disakiti dan ujung ujungnya dibunuh
    memang bikin gedeg juga sebenernya kalau respon keluarga besar terkait kasus ini, malah menyuruh untuk rujuk dan suami ga bakalan mengulanginya lagi, tapi akhirnya kejadian serupa terulang lagi

    BalasHapus
  8. Aku yang sedih tuh karena KDRT ini sebenernya gak bisa ditutup-tutupi kan yaa..
    Pasti orang-orang di circle terdekatnya tau deh..
    Tapi kenapa semua pada diem dan pura-pura gak terjadi apa-apa?
    Apa mungkin takut dibilang ikut campur?

    Soalnya suka ada video yang dibagikan di sosmed tuh bikin aku mikir..
    Misalnya KDRT fisik aja, pasti ada kegaduhan. Psikis juga bisa jadi keceplosan di tempat umum.
    Jadi sebenernya gak ada yang bisa disembunyikan untuk sebuah ketidakadilan kan yaa..

    BalasHapus
  9. Baca ini jadi ingat kasus KDRT yang baru-baru terjadi dan viral di medsos. Padahal istrinya sudah melapor tapi sama pihak kepolisian nggak ditanggapi akibatnya malah jatuh banyak korban (4 anak) yang dibunuh oleh si pelaku (bapak kandungnya sendiri). Miris banget. Padahal korban pertama (istri) sudah speak up lho tapi pihak kepolisiannya juga gak langsung ambil tindakan. Jadi pelajaran juga dari adanya kasus seperti itu karena saya yakin sampai hari ini masih banyak kasus KDRT yang belum terungkap apalagi dilihat dari jenis2nya, bukan cuma kekerasan fisisk, psikis, seksual hingga penelantaran juga masuk kategori KDRT.

    BalasHapus
  10. Kekerasan psikis jarang banget disadari seperti nya, padahal sangat membahaya juga ya. Kalau bahas KDRT tuh rasa nya geram, kenapa ada ya orang-orang yang tega menjadi pelaku KDRT. please be aware banget buat semua pihak, kalau menyaksikan ada KDRT tolong bantu korban ya, semoga semakin berkurang tingkat kejadian KDRT ini.

    BalasHapus
  11. KDRT mmg banyak macam ya. Aku setuju, jd perempuan hrs mandiri, kuat dan berani. Agar jika terkena KDRT, bisa tertangani segera

    BalasHapus
  12. Yang paling berat (menurutku) itu budaya patriarki...
    Bukan hanya di urusan KDRT, bahkan di urusan mencuci piring, ngepel, nyapu... padahal kalau dalam ajaran Islam, Nabi pun menjahit pakaiannya sendiri yang berarti budaya patriarki yang banyak dijalani sekarang udah melenceng dari maksud aslinya.
    Seharusnya patriarki bukan untuk menunjukan rasa jumawa laki-laki terhadap perempuan. Tapi merupakan sebuah budaya bahwa laki-laki seharusnya melindungi perempuan, membantu perempuan.

    BalasHapus
  13. Suka sedih lihat berita soal kdrt yg berakhir kehilangan nyawa. Padahal udah sampe lapor ke pihak berwajib jjuga.bener2 butuh banyak pihak yg saling mendukung biar korban bisa selamat

    BalasHapus

Silakan tinggalkan komentar yang baik dan sopan, karena apa yang anda tulis di blog ini akan menjadi doa bagi anda juga, terima kasih.